Cek Tarif Tol

Apa Itu Aspal Merah Putih, Bahan Jalan Tol Baru dari Buton

cektol.id admin cektol.id admin | Dipublikasikan pada 16 Agustus 2026
Berita & Update
Cover image for Apa Itu Aspal Merah Putih, Bahan Jalan Tol Baru dari Buton

Sponsored

Apa Itu Aspal Merah Putih, Bahan Jalan Tol Baru dari Buton

Pemerintah akan segera meluncurkan produk aspal baru bernama Aspal Merah Putih yang diklaim bisa menjadi solusi ketergantungan Indonesia pada aspal impor sekaligus menahan kenaikan tarif tol. Rencana ini diungkap langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, dalam Forum Group Discussion (FGD) Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) di Hotel The Ritz-Carlton Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Dody membocorkan bahwa peluncuran Aspal Merah Putih akan dilakukan setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, yakni pasca 17 Agustus 2026. Kabar ini tentu menarik bagi Anda pengguna jalan tol yang ingin memastikan biaya perjalanan tetap terkendali. Sebelum melaju, jangan lupa cek dulu tarif terkini melalui halaman Cek Tarif Tol kami.

Lalu, sebenarnya apa itu Aspal Merah Putih? Mengapa pemerintah sampai menyiapkan produk baru ini? Dan yang paling penting, apakah benar tarif tol dijamin tidak akan naik? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.


Apa Itu Aspal Merah Putih?

Aspal Merah Putih bukanlah jenis aspal yang sepenuhnya baru. Produk ini merupakan campuran antara aspal Buton (Asbuton) dengan aspal cair produksi Pertamina yang dihasilkan dari proses pengolahan minyak bumi.

Asbuton sendiri adalah aspal alam yang berasal dari Pulau Buton, Sulawesi Tenggara, dan memiliki kandungan mineral bitumen yang tinggi. Menurut Dody, Asbuton sebenarnya bukan barang baru karena sudah digunakan sejak lama. Namun, pemanfaatannya selama ini terkendala oleh harga yang dinilai terlalu mahal.

“Aspal Merah Putih itu ya aspal Buton (Asbuton), tapi Pertamina kan punya aspal dari cairan, itu dari hasil dia mengolah minyak buminya yang dia beli. Nah itu nanti kita campur dengan aspal Buton. Nanti kita sebut sebagai Aspal Merah Putih. Ini bocoran sedikit, nanti mungkin setelah 17 Agustus lah kita luncurkan,” ujar Dody.

Nama “Merah Putih” sengaja dipilih untuk menegaskan identitas produk dalam negeri, mengikuti pola penamaan program pemerintah seperti Koperasi Merah Putih. Harapannya, material ini menjadi simbol kemandirian Indonesia di sektor konstruksi, khususnya infrastruktur jalan.

AspekDetail
Nama produkAspal Merah Putih
KomposisiAspal Buton (Asbuton) + aspal cair Pertamina
Asal bahan bakuPulau Buton, Sulawesi Tenggara
Rencana peluncuranSetelah 17 Agustus 2026
PenggunaanJalan tol dan jalan nasional
Target hargaMinimal sama, idealnya turun 10–20%

Mengapa Pemerintah Meluncurkan Aspal Merah Putih?

Ada sejumlah alasan strategis di balik peluncuran Aspal Merah Putih. Alasan pertama dan paling utama adalah mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap aspal impor. Selama ini, sebagian kebutuhan aspal nasional masih dipenuhi dari luar negeri, padahal Indonesia memiliki cadangan aspal alam raksasa di Buton yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Dody menyebutkan, target pemanfaatan Asbuton dalam proyek jalan nasional akan dinaikkan menjadi minimal 30 persen dari total kebutuhan, sementara pemanfaatannya saat ini baru sekitar 4 persen. Dengan substitusi impor ini, pemerintah memperkirakan devisa negara bisa dihemat hingga sekitar Rp4,08 triliun per tahun.

Selain menghemat devisa, kebijakan ini diharapkan dapat:

  • Memperkuat industri Asbuton dalam negeri, dari hulu pertambangan hingga pabrik pengolahan;
  • Mendorong pemerataan dan pertumbuhan ekonomi, terutama di kawasan Indonesia Timur;
  • Menurunkan rasio Incremental Capital Output Ratio (ICOR) atau efisiensi investasi infrastruktur;
  • Menjaga keberlanjutan proyek strategis nasional seperti tol Trans Sumatera dan tol Trans Jawa.

Dari sisi regulasi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri PU Nomor 10 Tahun 2026 yang diperkuat dengan Keputusan Menteri PU Nomor 6950 Tahun 2026 tentang penggunaan Aspal Buton Olahan. Regulasi ini sejalan dengan arah kebijakan aturan baru di jalan tol yang pernah kami bahas sebelumnya di artikel Aturan Baru Jalan Tol 2026.


Harga Aspal Merah Putih dan Dampaknya bagi Tarif Tol

Pertanyaan yang paling dinantikan pengguna jalan tol adalah: apakah kehadiran Aspal Merah Putih akan membuat tarif tol naik? Menteri PU menjawab tegas: tidak. Bahkan, Dody mengeluarkan warning keras agar penggunaan Asbuton tidak menjadi alasan kenaikan biaya yang dibebankan ke pengguna jalan.

“Kalau lebih tinggi (harganya), saya berharap teman-teman Badan Usaha Jalan Tol, ATI, wajib menolak. Wajib menolak! Karena nanti akan berdampak kepada tarif itu sendiri. Saya tidak mau menaikkan tarif (jalan tol) hanya gara-gara cost Bapak-Ibu naik. Nggak bisa, itu nggak ada dalam kamus saya,” tegas Dody.

Pemerintah menargetkan harga Aspal Merah Putih minimal sama dengan harga aspal konvensional yang digunakan saat ini, dan idealnya bisa turun sekitar 10–20 persen. Dody menegaskan, harga final nantinya akan ditawarkan oleh para penyedia jasa dan tetap harus masuk akal secara ekonomis.

Ada beberapa poin penting yang perlu dicatat pengguna jalan tol dari kebijakan ini:

  1. Biaya material tidak boleh membebani BUJT. Jika harga Aspal Merah Putih lebih mahal dari aspal hari ini, Badan Usaha Jalan Tol wajib menolak penggunaannya.
  2. Tidak boleh ada aturan baru yang menaikkan biaya produksi. Dody menekankan hal ini berkali-kali, karena aturan tambahan hanya akan berujung pada beban baru bagi BUJT dan akhirnya ditransfer ke tarif.
  3. APBN juga harus aman. Karena aspal dipakai di jalan tol dan jalan nasional, harga yang terlalu tinggi dikhawatirkan membuat anggaran negara “jebol”.
  4. Kebijakan baru harus dimusyawarahkan dengan BUJT. Pemerintah berkomitmen menjaga kepastian hukum dan kontrak pengusahaan jalan tol.

Kabar ini menjadi angin segar di tengah pembahasan penyesuaian tarif sejumlah ruas yang sempat mencuat. Sebelumnya, belasan hingga puluhan ruas tol dikabarkan diusulkan mengalami penyesuaian tarif berkala—baca selengkapnya di artikel 52 Ruas Tol Diusulkan Naik Tarif 2026 untuk memahami mekanisme evaluasi tarif dua tahunan.

Bagi pengguna jalan tol, kehadiran Aspal Merah Putih pada akhirnya diharapkan membuat biaya konstruksi lebih efisien sehingga tarif tol tetap stabil dalam jangka panjang. Meski begitu, tarif tol tetap bisa mengalami penyesuaian berkala sesuai aturan yang berlaku. Untuk memastikan biaya perjalanan Anda, selalu cek tarif tol terbaru sebelum berangkat melalui panduan cek tarif tol online atau langsung ke halaman Cek Tarif Tol.


Kesimpulan

Aspal Merah Putih adalah campuran aspal Buton dan aspal Pertamina yang akan diluncurkan pemerintah setelah 17 Agustus 2026. Produk ini ditujukan untuk mengurangi impor aspal, menghemat devisa hingga Rp4,08 triliun per tahun, dan memperkuat industri dalam negeri, dengan target pemanfaatan Asbuton naik dari 4 persen menjadi minimal 30 persen kebutuhan nasional.

Yang terpenting bagi pengguna jalan tol, Menteri PU Dody Hanggodo telah memberikan jaminan tegas bahwa penggunaan Asbuton tidak boleh menjadi alasan kenaikan tarif tol. Harga Aspal Merah Putih ditargetkan minimal sama dengan aspal konvensional, bahkan idealnya lebih murah 10–20 persen. BUJT pun diminta menolak jika harga material ini lebih mahal dari aspal yang ada saat ini. Dengan begitu, pengguna jalan tol diharapkan tetap bisa menikmati tarif yang stabil, sementara pemerintah mewujudkan swasembada aspal nasional.

Reading time: 6 min

Sponsored

đź“° Baca Juga